Senin, 19 Oktober 2020

Perpanjangan pajak STNK Mobil, di Kantor Samsat Muara Enim 1. 1 buah Map biasa

 Berikut ini adalah syarat - syarat untuk perpanjangan pajak STNK Mobil, di Kantor Samsat Muara Enim

1. 1 buah Map biasa warna apa saja
2. STNK dan Lembar Pajak asli
3. KTP Asli
4. Fotokopi KK
5. Fotokopi BPKB (Kalau ganti plat dan atau BBN)
6. Plastik untuk bungkus KTP
7. Mengisi Formulir yang disediakan
#STNK
#PAJAKMOBIL
#SAMSAT
#MUARAENIM
#SUMSEL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar